Rapat Staf Kecamatan Kelua Juli 2026

Selasa, 8 Juli 2026 di Aula Kantor Kecamatan Kelua telah dilaksanakan rapat staf yang diikuti seluruh karyawan-karyawati kantor Kecamatan Kelua. Dalam rapat staf ini telah sampaikan:
Camat menyampaikan terkait realisasi kinerja dan keuangan pada Kecamatan Kelua yang mendukung 7 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dan langkah-langkah persiapan penyusunan rencana kerja perubahan tahun anggaran 2026;
Camat menyampaikan beberapa hal hasil rapat TPPD dengan seluruh camat se Kabupaten Tabalong yang dipimpin oleh Bapak Bahid dan Bapak Yuzan terkait percepatan pembangunan daerah. Adapun hasil rapat dengan TPPD disampaikan hal-hal berikut:
Esensi tugas dan fungsi camat dari dulu sama, hanya ada dinamika istilah dan implementasinya, camat adalah kepala wilayah menjadi kepala perangkat daerah, camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, koordinator pembangunan ditingkat kecamatan, perencanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan masyarakat di segala bidang;
Agar pelayanan kecamatan tidak terganggu, jadi setiap kegiatan ke luar kantor kecamatan agar masih ada pegawai yang stanby di kantor untuk melakukan pelayanan;
Menjaga agar tidak ada gesekan antara aparat desa/kelurahan dengan masyarakat;
Bijak dalam bermedia sosial, semua kegiatan kecamatan bisa di share di media sosial;
Camat harus menjadi teladan bagi ASN di Kecamatan;
Awasi pegawai jangan sampai ada yang ikut judi online, arisan bodong, pinjaman online dan narkoba;
Pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin ASN, P3K dan P3K PW.

